Kartu Infais berbasis data sidik
jari tersebut menurut rencana akan dikembangkan di seluruh Indonesia untuk
menjadi basis data penduduk yang terpusat di Mabes Polri, kartu Inafis di buat
bukan untuk menyaingi e-KTP tetapi kedua data kependudukan tersebut diharapkan
akan saling melengkapi, kartu Inafis bertujuan untuk memudahkan
pengidentifikasian pelaku kejahatan tapi sekaligus sebagai langkah pencegahan
terhadap berbagai bentuk penyimpangan dalam pelayanan aparat.
Tetapi
pada saat ini banyak yang tidak setuju pada proyek inafis, karena inafis dapat
dikatakan pemborosan. Belum lama pemerintah mengadakan pembuatan e-KTP hingga
saat ini program itu belum terselesaikan. Masih banyak masyarakat yang belum
membuat e-KTP.
Pembuatan
Inafis memerlukan biaya, itu dikarenakan alat-alat yang digunakan untuk membuat
kartu inafis di beli langsung dari luar negeri.
Dalam pembuatan masyarakat di pungut biaya sebesar Rp.35.000.- dengan
uang pembayaran itu banyak yang tidak setuju dengan diadakan nya Inafis. Inafis
dapat dilaksanakan jika tidak dikenakan biaya, karena itu sangat membebankan
masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar