Total Tayangan Halaman

Selasa, 15 Mei 2012

Salah Mengartikan Islam


Indonesia adalah Negara yang mayoritas penduduknya beragama islam, hampir semua masyarakat Indonesia beragama islam, walaupun banyak agama-agama lain yang ada di Indonesia. Seperti Kristen, hindu, budha, dan masih banyak lagi.

Tapi pada saat ini banyak orang yang salah mengartikan apa itu agama islam, banyak yang melanggar norma-norma agama, melakukan maksiat, dan banyak lagi hal-hal yang dilarang oleh Allah SWT tapi dilakukan oleh manusia, sengaja maupun tidak sengaja.

Kenapa bisa sampai begitu, padahal kita diajarkan agama sejak dini, dan sampai sekarang di universitas pun masih ada pelajaran yang mengajarkan  tentang keagamaan, seandainya agama islam dapat di aplikasikan pada kehidupan sehari-hari mungkin hidup kita akan lebih baik. Dengan begitu cita-cita yang kita ingin kan tercapai.   

Agama islam merupakan agama yang dapat digunakan dalam kehidupan sehari-hari, karena di islam diajarkan untuk bersosialisasi, saling membantu sesama, dan masih banyak yang lain nya. Jika kita selalu berpedoman pada ajaran islam, mungkin hidup kita tidak akan menemukan kesulitan, karena Allah SWT sangat sayang kepada umat nya yang patuh kepadanya

Minggu, 13 Mei 2012

Penolakan INAFIS


Kartu Infais berbasis data sidik jari tersebut menurut rencana akan dikembangkan di seluruh Indonesia untuk menjadi basis data penduduk yang terpusat di Mabes Polri, kartu Inafis di buat bukan untuk menyaingi e-KTP tetapi kedua data kependudukan tersebut diharapkan akan saling melengkapi, kartu Inafis bertujuan untuk memudahkan pengidentifikasian pelaku kejahatan tapi sekaligus sebagai langkah pencegahan terhadap berbagai bentuk penyimpangan dalam pelayanan aparat.
            
Tetapi pada saat ini banyak yang tidak setuju pada proyek inafis, karena inafis dapat dikatakan pemborosan. Belum lama pemerintah mengadakan pembuatan e-KTP hingga saat ini program itu belum terselesaikan. Masih banyak masyarakat yang belum membuat e-KTP.

Pembuatan Inafis memerlukan biaya, itu dikarenakan alat-alat yang digunakan untuk membuat kartu inafis di beli langsung dari luar negeri.  Dalam pembuatan masyarakat di pungut biaya sebesar Rp.35.000.- dengan uang pembayaran itu banyak yang tidak setuju dengan diadakan nya Inafis. Inafis dapat dilaksanakan jika tidak dikenakan biaya, karena itu sangat membebankan masyarakat.  

Apa itu INAFIS?


Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (INAFIS) merupakan sebuah sistem identifikasi yang memiliki pusat data serta yang merekam setiap individu, warga negara Indonesia tak terkecuali bayi begitu lahir maka segera kehadirannya terekam ke dalam INAFIS. Setiap warga akan memiliki kartu yang benar-benar cerdas karena chips yang terbenam di dalam kartu merekam seluruh biodata kehidupan pemegang. Sistem yang diresmikan oleh oleh Presiden Yudhoyono di Markas Besar Kepolisian, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Jumat 30 Januari 2009 akan mendukung program KTP Nasional dan pembentukan nomor identitas nasional.
Sistem INAFIS akan diimplementasikan pada Oktober 2009 di seluruh Polda, dan dilaksanakan bertahap. "Dua tahun ke depan giliran kepolisian resort, dua tahun berikutnya kepolisian sektor," terang Kepala Pusat Identifikasi Polri, Komisaris Besar Bekti Suhartono.

Bekti Suhartono, sebagaimana kabar dari http://nasional.vivanews.com menuturkan bahwa bayi yang baru lahir pun akan segera memiliki data diri berupa sidik telapak kaki yang langsung diambil. "Untuk menghindari tertukarnya bayi dan sebagainya. Sidik kaki langsung masuk database kita," ujarnya.

Pada bayi sengaja sidik telapak kaki yang diambil karena masih menggunakan tinta dan untuk melindungi kulit bayi yang sensitif maka bukan jari yang disidik, kecuali kelak sudah dapat dilakukan tanpa tinta. Sidik telapak kaki bayi akan digunakan hingga usia 16 tahun, nanti ketika membuat KTP sidik jari baru diambil dan hanya dilakukan 1 kali seumur hidup.

Seluruh sidik jari akan disimpan ke dalam database sidik jari nasional dan akan menunjang program KTP nasional yang memiliki single identification number (SIN) atau nomor induk kependudukan (NIK).

Kelak SIN akan berwujud kartu pintar, seperti ATM lengkap dengan chips yang mencatat seluruh sejarah kehidupan pemegang kartu, mencakup biodata dan catatan tindak kriminal yang pernah dilakukan.(sumber : indonesia.go.id)

Kartu INAFIS juga bermamfaat dalam beberapa hal pelaporan diri, seperti pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). "Pelayanan masyarakat untuk surat melapor diri, SKCK, juga untuk SIM. Ada kurang lebih 13 pelayanan masyarakat.

Cara Pemerintah Membatasi Pemakaian BBM

Kartu Pengendali 
Anggota Komisi VII DPR, Satya Widya Yudha, mengatakan, mekanisme kartu pengendali dalam membatasi konsumsi bahan bakar minyak bersubsidi memperkecil potensi penyelewengan."Kartu pengendali itu sangat efektif untuk kontrol volume (konsumsi BBM bersubsidi). Itu yang paling penting per kendaraan per hari dijatah," ujar Satya ketika dihubungi Kompas.com, Sabtu (5/5/2012). Menurut dia, potensi masyarakat untuk melakukan kecurangan akan dibatasi oleh jumlah kartu pengendali yang dicetak. Sebab, kata dia, kartu dicetak sebanyak kuota konsumsi yang dipatok pemerintah dalam APBN Perubahan 2012, yakni 40 juta kiloliter. 
Penerbitan kartu pun akan disesuaikan dengan jumlah kendaraan yang berhak menggunakan BBM bersubsidi. Apalagi, lanjut Satya, kartu seharusnya disertai dengan identitas nama pemilik mobil dan data mobilnya. "Kalaupun ada orang curang menggunakan kartu lain terus gabung sama tukang pompa bensin, tetap saja volume akan terkontrol," katanya. "Penerbitan kartu sesuai dengan jumlah kendaraan dan volume yang sesuai dengan kuota," papar Satya. Pemerintah semula berwacana menggunakan kapasitas mesin (cc) ditambah dengan penempelan stiker untuk membatasi konsumsi BBM bersubsidi. Namun, wacana itu disimpulkan sulit untuk dilakukan. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik mengatakan, pengaturan berdasarkan kapasitas mesin mudah dalam membuat peraturannya, tetapi penerapannya sulit. "Apa ada mobil yang 1.500 cc? Nggak ada. Yang ada 1.490 cc. Nanti ribut di lapangan," ungkap Jero Wacik di Jakarta, Kamis (26/4/2012). Oleh sebab itu, pemerintah belum mengeluarkan keputusan apa pun untuk membatasi konsumsi BBM bersubsidi bagi kendaraan pribadi. KOMPAS.com 

Stiker Elektronik Terkait rencana pembatasan penggunaan BBM bersubsidi, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) merencanakan akan memasang stiker elektronik pada kendaraan. Anggota Komite BPH Migas Ibrahim Hasyim, mengatakan, pihaknya sedang menyiapkan perlengkapan teknis untuk merealisasikan program tersebut. BPH Migas akan berkoordinasi dengan Kepolisian dan Organisasi Angkutan Darat (Organda) untuk memasang stiker tersebut. Sekaligus akan melakukan sosialisasi kepada pengguna BBM dan petugas stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Pada tahap pertama, stiker akan dipasang pada mobil berplat merah atau kendaraan dinas. 
citizenjurnalism.com

Kebijakan Pemerintah Dalam Membatasi Pemakaian BBM

                  Gagal menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) kini pemerintah menempuh alternatif lain yaitu membatasi konsumsi BBM bersubsidi untuk kendaraan tertentu. Dengan alasan mejalankan penghematan energi yang diprogramkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, ada beberapa aspek yang akan diperketat salah satunya adalah konsumsi BBM. 

Disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik, pembatasan BBM harus dijalankan mengingat harga BBM dunia melambung. “BBM itu mahal, kita harus siapkan energi alternatif,” katanya. Kemungkinan rencananya pemerintah akan melarang mobil berkapasitas mesin diatas 1.500 cc untuk mengkonsumsi BBM bersubsidi. 

Yang artinya pemerintah meminta masyarakat yang memiliki kendaraan diatas 1.500 cc untuk membeli BBM non subsidi. Untuk langkah awal kebijakan ini sudah dibelakukan untuk para pegawai pemerintahan. Hanya saja untuk sosialisasi ke masyarakat, pemerintah masih memikirkan dengan penandaan tertentu, misalnya menggunakan stiker untuk penandaan kendaraan dengan kapastitas mesin 1.500 cc. untuk pelaksanaannya pemerintah juga masih mengkaji ulang alternatif ini agar bisa diterima masyarakat luas. 
http://www.kabarinews.com 

             Pemerintah mengubah kebijakan sebelumnya dikarnakan beberapa faktor. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memutuskan tidak jadi membatasi konsumsi premium untuk masyarakat umum, hingga jangka waktu yang belum ditentukan. Semula, pemerintah akan membatasi konsumsi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi ini untuk mobil dengan kapasitas mesin atau tahun produksi tertentu. Pembatalan rencana pembatasan konsumsi BBM bersubsidi itu diputuskan dalam rapat menteri yang dipimpin SBY di Kantor Presiden di Jakarta, Kamis (3/5). Dengan demikian, mobil mewah seperti Alphard pun bebas mengonsumsi premium yang disubsidi. Sebelumnya, rencana pembatasan itu dikemukakan pemerintah menyusul banyaknya mobil mewah mengonsumsi BBM bersubsidi, karena harga bensin nonsubsidi seperti Pertamax sudah menembus Rp 10.000 per liter. Harga ini dinilai kemahalan dibanding BBM bersubsidi jenis premium Rp 4.500 per liter. Alasan lain, pembatasan ditunda karena tidak semua stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Indonesia menjual Pertamax. Jadi, aturan ini sangat riskan atau berisiko tinggi untuk dilaksanakan. Namun, pemerintah tetap mengeluarkan lima keputusan yang telah disepakati sebelumnya untuk menjaga agar penggunaan BBM bersubsidi pada 2012 tidak melebihi kuota sebanyak 40 juta kiloliter. Keputusan pertama, kendaraan dinas pemerintah dilarang menggunakan BBM bersubsidi, yang diatur melalui keputusan menteri ESDM. Mobil pelat merah dan BUMN akan dipasangi stiker. Kedua, kendaraan operasional pertambangan dan perkebunan dilarang mengunakan BBM bersubsidi. Pemda juga diminta ikut mengawasinya. Ketiga, konversi penggunaan BBM ke bahan bakar gas (BBG) diberlakukan untuk wilayah Pulau Jawa. Keempat, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dilarang membangun pembangkit listrik yang menggunakan BBM, namun harus diganti ke yang berbahan bakar air, matahari, panas bumi, dan batubara. Kelima, penghematan listrik dilakukan di gedung-gedung pemerinta http://www.suarapembaruan.com