Total Tayangan Halaman

Minggu, 13 Mei 2012

Cara Pemerintah Membatasi Pemakaian BBM

Kartu Pengendali 
Anggota Komisi VII DPR, Satya Widya Yudha, mengatakan, mekanisme kartu pengendali dalam membatasi konsumsi bahan bakar minyak bersubsidi memperkecil potensi penyelewengan."Kartu pengendali itu sangat efektif untuk kontrol volume (konsumsi BBM bersubsidi). Itu yang paling penting per kendaraan per hari dijatah," ujar Satya ketika dihubungi Kompas.com, Sabtu (5/5/2012). Menurut dia, potensi masyarakat untuk melakukan kecurangan akan dibatasi oleh jumlah kartu pengendali yang dicetak. Sebab, kata dia, kartu dicetak sebanyak kuota konsumsi yang dipatok pemerintah dalam APBN Perubahan 2012, yakni 40 juta kiloliter. 
Penerbitan kartu pun akan disesuaikan dengan jumlah kendaraan yang berhak menggunakan BBM bersubsidi. Apalagi, lanjut Satya, kartu seharusnya disertai dengan identitas nama pemilik mobil dan data mobilnya. "Kalaupun ada orang curang menggunakan kartu lain terus gabung sama tukang pompa bensin, tetap saja volume akan terkontrol," katanya. "Penerbitan kartu sesuai dengan jumlah kendaraan dan volume yang sesuai dengan kuota," papar Satya. Pemerintah semula berwacana menggunakan kapasitas mesin (cc) ditambah dengan penempelan stiker untuk membatasi konsumsi BBM bersubsidi. Namun, wacana itu disimpulkan sulit untuk dilakukan. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik mengatakan, pengaturan berdasarkan kapasitas mesin mudah dalam membuat peraturannya, tetapi penerapannya sulit. "Apa ada mobil yang 1.500 cc? Nggak ada. Yang ada 1.490 cc. Nanti ribut di lapangan," ungkap Jero Wacik di Jakarta, Kamis (26/4/2012). Oleh sebab itu, pemerintah belum mengeluarkan keputusan apa pun untuk membatasi konsumsi BBM bersubsidi bagi kendaraan pribadi. KOMPAS.com 

Stiker Elektronik Terkait rencana pembatasan penggunaan BBM bersubsidi, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) merencanakan akan memasang stiker elektronik pada kendaraan. Anggota Komite BPH Migas Ibrahim Hasyim, mengatakan, pihaknya sedang menyiapkan perlengkapan teknis untuk merealisasikan program tersebut. BPH Migas akan berkoordinasi dengan Kepolisian dan Organisasi Angkutan Darat (Organda) untuk memasang stiker tersebut. Sekaligus akan melakukan sosialisasi kepada pengguna BBM dan petugas stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Pada tahap pertama, stiker akan dipasang pada mobil berplat merah atau kendaraan dinas. 
citizenjurnalism.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar