SETUJU DENGAN BBM NAIK
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyatakan telah menerima surat presiden perihal RUU perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2012 yang di dalamnya usulan kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi.
"Selanjutnya surat tersebut akan diserahkan pada Badan Anggaran untuk dimulai pembahasan," kata Ketua DPR Marzuki Alie saat membuka rapat paripuran di Gedung DPR, Jakarta, Selasa 6 Maret 2012.
Selain surat tersebut, Presiden juga mengirim surat RUU Veteran, surat penyampaian nama-nama calon anggota Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pemeriksa Keuangan, surat RUU usul inisiatif tentang Jalan, dan penyampaian RUU Perdagangan.
"Serta surat dari presiden perihal Permohonan Pertimbangan Dubes Kyrgiztan untuk Indonesia, permohonan dubes Uruguay untuk Indonesia, permohonan dubes Persatuan Emirat Arab untuk Indonesia," tuturnya.
Sehari sebelumnya, Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan pemerintah menyampaikan secara resmi pengantar dari nota keuangan dan RAPBNP 2012 pada sidang paripurna hari ini. Pemerintah berharap pembahasan RAPBNP dapat selesai dalam kurun waktu satu bulan.
"Sehingga nanti 29 atau 30 Maret sudah bisa memperoleh APBNP 2012," katanya.
Pemerintah, tambahnya, dalam RAPBNP mengusulkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) sebesar Rp1.500, sehingga nantinya harga bensin premium dan solar akan naik menjadi Rp6.000 per liter. Hal ini sebagai langkah antisipasi penjagaan kesehatan fiskal di tengah tingginya harga minyak dunia.
"Memang postur RAPBNP 2012 adalah postur untuk menjaga APBN tetap sehat, meskipun fiskalnya secara defisit akan meningkat tapi secara umum kita akan melakukan penghematan subsidi," katanya.
Selain menaikan harga BBM bersubsidi, Agus melanjutkan, pemerintah turut berniat memotong anggaran belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp18,8 hingga 22 triliun sebagai langkah penghematan. "Kita musti merespon perkembangan ekonomi dunia dimana terus melakukan koreksi dan cenderung turun," katanya. (sj)
PENENTANGAN BBM NAIK
Rencana Pemerintah untuk menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), sangat ditentang oleh Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), karena akan mematikan kehidupan buruh.
Menurut pernyataan KSBSI, yang diterima Tribunnews.com, Jumat (9/3/2012), dengan kenaikan harga BBM, yang diperkirakan antara Rp 1.000 hingga 1500,- akan berdampak pada tingginya inflasi, dan ketidak pastian struktur harga pasar.
Akibatnya akan menurunkan pendapatan perkapita masyarakat, khususnya dari masyarakat marjinal, seperti, buruh, tani, nelayan, dan pelaku ekonomi sektor informal.
"Pada sektor industri, biaya produksi yang tinggi akan memungkinkan industri tidak berkembang dengan baik dan akan berdampak pada PHK buruh, yang dampak selanjutnya adalah bertambahnya pengangguran, dan meningkatnya aksi kerawanan sosial yang hasil akhirnya juga adalah terganggunya stabilitas pemerintahan dan keamanan negara, yang tentunya merugikan pemerintah itu sendiri," seperti dikutip dari pernyataan KSBSI.
KSBSI membeberkan, kenaikan BBM akan memicu kenaikan harga barang berkisar tiga hingga lima persen, ditambah kenaikan tarif angkutan umum sebesar 35 persen, sehingga akan mempengaruhi pengeluaran keluarga buruh untuk makanan dan transportasi.
Jika Pemerintah tetap menaikan harga BBM, ditambah lagi dengan kenaikan tarif dasar listrik, sebesar 10 persen beberapa pekan ke depan, maka KSBSI memastikan, langkah Pemerintah itu, akan mematikan kaum buruh, dan melahirkan kemiskinan permanen di Indonesia.
Untuk itu KSBSI menyatakan menentang kenaikan harga BBM, dan meminta kepada Pemerintah membatalkan rencana tersebut. SERAMBINEWS.COM
BBM HARUS NAIK
VIVAnews - Pemerintah menyatakan, jika harga bahan bakar minyak (BBM) tidak dinaikkan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara akan membengkak Rp55 triliun. Hal ini karena harga minyak dunia yang telah membubung tinggi melewati asumsi APBN sebesar US$90 per barel.
Bahkan, angka itu akan jauh lebih membengkak bila volume konsumsinya juga melonjak. "Bisa sampai Rp67 triliun," kata Menteri Keuangan Agus Martowardojo di gedung DPR, Jakarta, Senin, 5 Maret 2012.
Agus mengatakan, pada kenyataannya, konsumsi bahan bakar akan jauh lebih besar pemakaiannya dari yang direncanakan, sehingga subsidi pasti membengkak banyak.
Sementara itu, pada anggaran subsidi listrik, dia mengatakan, bisa mencapai Rp53 triliun. Jika tidak ada kenaikan harga, total anggaran subsidi akan membengkak menjadi Rp120 triliun. "Kalau tidak merespons itu memang menjadi berat," tuturnya.
Sebagai informasi, anggaran subsidi BBM pada APBN 2012 sebesar Rp123 triliun dan listrik Rp44 triliun, atau total menjadi Rp167 triliun. Dengan perkiraan kenaikan harga energi, maka anggaran subsidi energi akan meningkat menjadi Rp287 triliun. (art)
Menurut Saya:
Jika BBM harus naik, saya mahon pemerintah dapat menjelaskan kepada seluruh warga indonesia tentang apa penyebab BBM naik. Karena saat ini banyak warga yang tidak tahu/paham akan kenaikan BBM,
Pemerintah juga harus memperhatikan warga yang kurang mampu, karena dengan naik nya BBM, akan menaikan harga bahan pokok dan juga yang lain nya.
Dikutip dari :
SERAMBINEWS.COM
VIVAnews
Tidak ada komentar:
Posting Komentar